Jembatan ini dibangun diatas sungai Musi dengan panjang 1.177 meter, lebar 22 meter dan tinggi diatas permukaan air 11, 50 meter, dengan dana pampasan perang dari Pemerintah Jepang atas perintah Soekarno pada bulan April 1962 dan diresmikan Mei 1965.

Orang menyebutnya Jembatan AMPERA karena pemakaiannya secara resmi dilakukan pada saat masa menegakkan Orde Baru yang sebelumnya bernama Jembatan “Musi”. Jembatan AMPERA berarti jembatan Amanat Penderitaan Rakyat.

Bagian tengan jembatan ini dulu dapat diangkat dan dilalui kapal yang tingginya maksimum 44,50 meter , sedangkan bila tidak diangkat hanya 9 meter, namun pada saat ini mobilitas penduduk semakin tinggi dan jumlah kendaraan bertambah banyak serta dasar lain yang bersifat teknis maka pada tahun 1977 jembatan tersebut tidak dapat lagi dinaikkan bagian tengahnya. Pada tahun 2004 jembatan ini direnovasi.